Trump Berencana Jadi Presiden AS Hingga Tiga Kali Masa Jabatan, Apa Strateginya Lewati Konstitusi?

Donald Trump mengungkapkan bahwa ia serius tentang niatnya ingin menjadi Presiden AS untuk kali ketiganya dan tidak sedang bermain-main.
Konstitusi Amerika Serikat dengan jelas menetapkan bahwa "tidak ada yang dapat dipilih lebih dari dua kali." Meski demikian, beberapa pendukugn Trump berpandangan ada metode untuk mengelabiki ketentuan itu.
Bagaimana pendapat Trump tentang masa jabatan ketiga?
"Beberapa teknik bisa Anda coba," kata Trump saat diwawancarai oleh NBC. Itulah jawabannya saat dimintakan pendapat tentang kemungkinan dirinya maju kembali dalam pemilihan presiden untuk periode ketiganya di gedung putih.
"Saya serius... banyak orang menginginkan hal itu dari saya," katanya.
"Tetapi, secara fundamental, saya jelaskan kepada mereka bahwa jalannya masih terbentang luas di depan kita. Kami baru memulai periode pemerintahan ini," ujar Trump.
Jurnalis NBC tanyakan juga ke Trump jika dia masih mau mengambil tanggung jawab dalam jabatan yang menjadi pekerjaan paling berat di negeri ini.
"Iya, saya senang bekerja," kata Trump yang mencapai usia 82 tahun diakhir periode kedua kepresidenannya.
Itu bukanlah pengumuman awal Trump mengenai masalah jabatan untuk masa jabatan ketiganya.
Pada bulan Januari yang lalu, ia mengabarkan kepada para pendukungnya bahwa menjadi "suatu kehormatan besar dalam hidupku untuk menduduki posisi ini tidak hanya satu kali, tapi dua kali atau tiga kali bahkan sampai empat kali" merupakan suatu kesempatan berharga.
Tetapi, dia kemudian menyebut hal itu sebagai lelucon bagi "media berita bohong".
Apa yang ditentukan oleh Undang-Undangan Dasar Amerika Serikat?
Konstitusi Amerika Serikat melarang seseorang dari jabatan ketiganya berturut-turut.
Amandemen kedua puluh dua menjelaskan bahwa, "Tak ada orang yang dapat terpilih sebagai presiden melebihi dua kali."
Peraturan tersebut juga menyatakan, "Siapapun yang pernah menjadi presiden atau menjalankan fungsi presiden selama lebih dari dua tahun dalam suatu periode kepresidenan tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri kembali sebagai presiden melebihi satu kali."
Rutinitas pengubahan undang-undang dasar mengharuskan adanya kepersetaan dua pertiga dari jumlah total anggota Senat dan DPR, bersama dengan persetujuan tiga perempat dari semua pemerintah daerah.
Partai Republik bertindak sebagai alat politik bagi Trump untuk mendominasi Senat dan Kongres, namun tanpa mencapai mayoritas. Di sisi lain, Partai Demokrat berhasil memegang 18 dari 50 lembaga perwujudan kekuatan legislatif di tingkat negara bagian.
Apakah ada strategi khusus yang digunakan oleh Trump untuk bisa terpilih dalam tiga periode?
Pendukung Donald Trump menyebut adanya ketentuan dalam undang-undang dasar yang belum pernah diperiksa oleh pengadilan.
Menurut mereka, Amandemen Kedua Puluh Dua hanya dengan jelas melarang orang "yang dipilih" untuk memegang jawatan presiden melebihi dua periode saja. Mereka menyatakan bahwa amandemen tersebut dalam konstitusi tidak membahas hal apapun terkait dengan "transisi kekuasaan."
Berdasarkan hipotesis tersebut, Trump bisa jadi calon wakil presiden bagi kandidat lain, bahkan mungkin mendampingi wakil presiden sekarangnya yakni JD Vance pada Pemilihan Presiden 2028.
Apabila mereka berhasil menang, upacara pelantikan akan digelar di Gedung Putih. Jika demikian, sang presiden yang baru dipilih tersebut akan langsung mengundurkan diri untuk mewujudkan situasi dimana Trump dapat menjalani posisi sebagai presiden.
Steve Bannon, mantan penasihat Trump, percaya bahwa Trump akan "majukembali dan memenangkan pemilihan" lagi. Ia menyebut ada berbagai opsi strategis yang dapat dilakukan supaya Trump mampu menduduki jabatan tersebut selama tiga masa jabatan.
Andy Ogles, seorang anggota Partai Republik, mengeluarkan sebuah mosi pada bulan Januari silam guna mendesak perubahan konstitusional yang akan membolehkan seorang Presiden Amerika Serikat berkuasa selama maksimal tiga periode kepresidenan, asalkan tiada dua masa jabatan yang dilanjuti secara langsung tanpa jeda.
Dengan demikian, di antara seluruh mantan presiden yang masih bertahan hidup, hanya Trump sajalah yang berhak memenuhi kriteria itu.
Barack Obama, Bill Clinton, dan George W. Bush menjadi presiden Amerika Serikat secara beruntun, sementara Trump memenangi pemilihan tahun 2016, gagal di tahun 2020, namun berhasil kembali meraih kemenangan pada 2024.
Akan tetapi,standar yang sangat tinggi untuk mengubah undang-undang dasar menjadikan ide Ogles hanya sebatas harapan—walaupun masih banyak diskusi tentang hal tersebut.
Siapakah yang tidak setuju dengan periode kepresidenan ketiga untuk Trump?
Demokrat memiliki penolakan yang kuat terhadap ideologi tersebut.
" Ini merupakan langkah selanjutnya dalam usahanya yang terang-terangan untuk merebut kekuasaan dan meruntuhkan demokrasinya kami," ujar Daniel Goldman, seorang anggota Kongres dari New York yang memimpin upaya impeachment terhadap Trump di masa jabatan pertamanya.
"Bila anggota Kongres dari Partai Republik mematuhi Konstitusi, mereka harus dengan jujur menyatakan penolakannya atas ambisi Trump untuk periode kepresidenan ketiga," katanya.
Sebagian anggota Partai Republik memandang bahwa presidensi hingga tiga masa jabatan adalah hal negatif.
Senator dari Oklahoma yang berasal dari Partai Republik, Markwayne Mullin, menyampaikan di bulan Februari bahwa dia tidak akan mendukung usaha apa pun untuk membawa kembali Trump ke Gedung Putih.
"Awalnya, saya tidak akan merombak konstitusi, kecuali penduduk Amerika memutuskan untuk melakukan perubahan tersebut," ujar Mullin kepada NBC .
Apa kata pakar hukum?
Derek Muller, seorang profesor ilmu politik dari Universitas Notre Dame, menjelaskan bahwa Amandemen Kedua Belas dalam Konstitusi menegaskan "seseorang yang tidak memenuhi kualifikasi konstitusional untuk menjadi Presiden AS juga tidak akan layak menduduki posisi Wakil Presiden."
Menurut Muller, presiden yang telah menjabat dalam dua masa jabatan akan dikeluarkan dari pertarungan jika ia mencoba mendaftar sebagai calon wakil presiden.
"Saya rasa tak ada 'teknik unik' yang bisa digunakan untuk menghindari batas waktu menjabat sebagai presiden," ujarnya.
Jeremy Paul, seorang guru besar ilmu pemerintahan di Universitas Northeastern Boston, menyampaikan hal tersebut kepada CBS Baru dinyatakan "tidak ada argumentasi hukum yang meyakinkan" terkait dengan masa jabatan ketiga.
Adakah seorang presiden Amerika Serikat yang pernah mengabdi untuk lebih dari dua masa jabatan?

Franklin Delano Roosevelt dipilih empat kali menjadi presiden Amerika Serikat. Dia meninggal tiga bulan setelah memulai periode keduanya, di Bulan April tahun 1945. (Note: There seems to be an error in your original statement as Franklin D. Roosevelt only served four terms but died during his fourth term, not after starting a fifth one. He was elected for four times though.)
Depresi Besar serta Perang Dunia Kedua menghiasi periode kepemimpinan Roosevelt—which sering dijadikan alasan untuk perpanjangan masa jabatannya.
Saat itu, aturan mengenai dua periode maksimal untuk pemimpin Presiden AS belum dijadikan hukum, tetapi baru berupa tradisi yang dimulai oleh George Washington yang menolak untuk mencalonkan diri kembali setelah dua periodenya pada tahun 1796.
Kepemimpinan jang lebih lama dari Roosevelt mengakibatkan tradisi itu diubah menjadi undang-undang melalui Amandemen ke-22 pada permulaan dekade 1950.